Laporan Setnov ke Bareskrim Bukti Nyata ‘Corruptor Fight Back’

Thursday 10 Dec 2015, 8 : 02 pm
by
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean

“Jika Polri meneruskan laporan tersebut dan memeriksa terlapor Sudirman Said, artinya ini secara umum kriminalisasi bagi warga negara yang ingin turut serta memberantas korupsi,” tuturnya.

Rakyat jelasnya akan takut melaporkan kasus korupsi karena khawatir dikriminalisasi dengan laporan pencemaran nama baik.

“Jadi kami minta Polri untuk bijaksana dalam hal ini. Laporan boleh diterima tapi untuk saat ini tidak boleh ditindaklanjuti. Dahulukan pidana korupsinya baru ke pidana umum,” pintanya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

SJR: Jokowi Harus Segera Umumkan Darurat Nasional Covid 19

JAKARTA- Ketua Umum Rembuk Aktifis 98 Sayed Junaidi Rizaldi (SJR)

ESDM: Maret, Sudah Ketemu Harga Saham yang Ditawarkan Freeport

JAKARTA-PT Freeport Indonesia (PT FI) telah menawarkan divestasi saham kepada