Legislator Maluku Minta Fahri Hamzah ‘Ngaca’

Sunday 22 Jul 2018, 10 : 29 pm
by
Politisi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends

Seingat Barends, upaya meloloskan RUU Provinsi Kepulauan sudah diupayakan dengan gigih sejak Pansus diketuai oleh Alex Litaay. Meskipun pembahasannya alot, hal itu tidak menyurutkan semangatnya bersama-sama Anggota DPR dan DPD asal Maluku saat ini untuk meloloskannya menjadi Undang-Undang.

“Beliau dengan berani mengeluarkan statement kilat tentang kinerja anggota DPR RI asal Maluku tidak efektif. Kalau itu sebagai kritik konstruktif kami tidak alergi menerimanya demi perbaikan kinerja, tapi sayangnya kritik disampaikan tanpa dasar dan fakta yang benar,” tandasnya.

“Saya memahami mungkin beliau dalam beberapa waktu belakangan ini sibuk dengan urusan hukum, dan lain-lain sehingga tidak menaruh perhatian serius terhadap persoalan RUU Daerah Kepulauan yang merupakan persoalan di Dapil beliau juga dari NTB,” lanjutnya.

Sejak dilantik menjadi Anggota DPR pada tahun 2014, Barends mengatakan RUU Daerah Kepulauan menjadi isu krusial yang dibahas oleh anggota DPR dan DPD yang berasal dari delapan provinsi kepulauan.Berbagai upaya, termasuk melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, serta stakeholders lainnya, telah dilakukan guna mencari titik temu terkait permasalahan daerah-daerah kepulauan.

“Seingat saya beliau tidak pernah hadir,” tegasnya.

Belajar dari gagalnya DPR periode sebelumnya meloloskan rancangan beleid ini, maka proses legislasi RUU Daerah Kepulauan dipindahkan ke DPD supaya lebih efektif. Sesuai aturan UU MD3, DPD berhak juga untuk mengusulkan RUU.

“RUU tersebut berhasil lolos di DPD. Usulan DPD ini kemudian diteruskan ke Baleg DPR untuk diharminisasi tahun 2017,” tuturnya.

Di dalam pleno Baleg RUU tersebut lolos aklamasi bersama 49 RUU lainnya dan tepatnya tanggal 5 Desember 2017 sidang paripurna DPR RI telah mengesahkan 50 RUU Prioritas Prolegnas 2018, termasuk di antaranya RUU Daerah Kepulauan.

“Jadi, saya sangat terkejut kalau Pak Fahri Hanzah baru mendengar tentang RUU dimaksud dan secara tidak mendasar mengatakan anggota DPR asal maluku tidak efektif. Bicara anggota DPR jangan digeneralisir secara sembarangan,” katanya.

“Selain itu, evaluasi kinerja anggota DPR hanya bisa dilakukan oleh Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Partai Politik masing-masing. Jadi, sebaiknya ke depan statement seperti begini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” lanjut Barends.

Terkait dengan perjuangan Lumbung Ikan Nasional (LIN), Barends mengatakan pihaknya telah berupaya keras memastikan LIN bisa segera terealisasi di Maluku. Lobi-lobi dan negosiasi telah dan akan terus dilakukan dengan melibatkan kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gubernur dan pimpinan DPRD Provinsi Maluku, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

MUI Bilang Haram, Kenapa DPR Ngotot Dorong Mata Uang Kripto?

JAKARTA-Kebijakan pemerintah melarang penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai alat

Tingkatkan SDM Manggarai Barat, Pemerintah Bangun Poltekpar Negeri di Labuan Bajo

LABUAN BAJO – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat NTT segera membangun