MA Resmi Lantik OJK Baru, Najib: Perkuat Perlindungan Terhadap Nasabah

Wednesday 20 Jul 2022, 3 : 30 pm
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN, Ahmad Najib Qodratullah
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PAN, Ahmad Najib Qodratullah

JAKARTA–Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 baru dilantik Mahkamah Agung (MA).

Dalam pelantikan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner melakukan sumpah jabatan, Rabu (20/7/2022).

“Tentu di tengah kondisi perekonomian global yang sedang mengalami krisis secara global, OJK diharapkan memiliki strategi khusus untuk menghadapinya,” kata Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Selain itu, Politisi PAN ini mendorong agar DK OJK yang baru ini lebih siap dan memiliki konsep yang lebih matang.

“Lalu, strategi mitigasi yang terintegrasi dengan pemerintah dalam rangka melindungi industri keuangan kita,” ujarnya.

Terkait masalah-masalah lama yang masih menjadi “Pekerjaan Rumah” (PR), Legislator dari Dapil Jabar II ini menambahkan OJK perlu terus memperkuat untuk langkah antisipasi.

“Yaitu pengawasan terhadap industri keuangan, terutama perlindungan konsumen/nasabah  yang dalam beberapa tahun belakangan angka pelanggaranya meningkat drastis,” tambahnya.

Selain itu, lanjut Anggota Fraksi PAN, OJK perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait literasi keuangan ke seluruh pelosok negeri.

Sehingga masyarakat makin terbuka dengan industri keuangan.

Tak lupa, Alumnus Unpad ini juga mengucapkan apresiasi atas pengabdian dari jajaran DK OJK Periode 2017-2022.

“Terima kasih Pak Wimboh beserta seluruh jajaran DK OJK atas pengabdian dan dedikasinya selama ini. Tentu, segala capaian yang baik patut kita teruskan,” paparnya.

OJK, sambung Najib, masih perlu terus ditingkatkan kembali.

Sehingga tujuannya pasti agar industri keuangan nasional semakin produktif, aman dan berkelanjutan untuk menopang pemulihan ekonomi.

Seperti diketahui, Ketua MA Syarifuddin mengukuhkan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DK OJK yang periode 2022-2027 berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P tahun 2022.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P tahun 2022 tanggal 9 Mei 2022. Saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner OJK,” ujar Syarifuddin saat pelantikan, Rabu (20/7/2022).

Berikut daftar Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 yang telah dilantik hari ini:

1. Mahendra Siregar, Ketua merangkap anggota.

2. Mirza Adityaswara, Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota.

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota.

4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota.

5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota.

6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota.

7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen.

8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia.

9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan. ***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pembocor Data Tax Amnesty Dipidana 5 Tahun

SURABAYA-Presiden Joko Widodo menjamin kerahasiaan data peserta progam tax amnesty

Presiden dan KPK Berada Satu Orbit Untuk Bangkit Bersama

Oleh: Emrus Sihombing Sama sekali saya belum melihat ada padangan