Masyarakat Desak Ketua KPU Dipecat

Tuesday 20 Feb 2024, 3 : 00 pm
Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua KPU, Hasyim As'ary

JAKARTA-Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy‘ari  dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan dari keanggotaannya sebagai komisioner di KPU.

Hasyim juga sebelumnya, sudah dijatuhi sanksi pelanggaran berat etik terakhir oleh  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu calon wakil presiden untuk Pemilu 2024, pada 5 Februari 2024.

Dia juga kena sanksi etik karena pernyataan kontroversial mengenai sistem pemilu, pertemuan dengan Ketua Partai Republik Satu, dan tindakannya yang tidak menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai kuota 30% untuk caleg perempuan.

Mengutip keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, pada Selasa (20/4/2024), Juru Bicara Koalisi Gufron Mabruri dari Imparsial menegaskan, bahwa pernyataan Ketua KPU  jelas  melanggar atau bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh KPU itu sendiri.

“Ketua KPU seharusnya secara tegas menghormati dan menegakkan semua aturan terkait dalam pelaksanaan pemilu. Pengabaian terhadap aturan ini dapat mengganggu integritas dan legitimasi proses dan hasil pemilihan serta merusak demokrasi secara keseluruhan,” tegas Gufron.

Selain mendesak Ketua KPU dicopot, Koalisi juga meminta legitimasi pemilu segera dipulihkan sebagai instrumen luhur kedaulatan rakyat.

“KPU sudah dibajak rezim begitu pula dengan proses pemilu yang terjadi, sehingga pemilu dan penyelenggara pemilu tidak legitimate,” lanjutnya.

Koalisi juga mendesak  DPR RI segera mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru, dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

OJK Minta Bank Percepat Penyaluran Kredit Guna Kejar Pertumbuhan di Atas 7%

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri perbankan untuk mempercepat penyaluran
Neraca perdagangan Indonesia pada Januari-September 2021 secara keseluruhan mencatat surplus 25,07 miliar dolar AS, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020 sebesar 13,35 miliar dolar AS

Neraca Perdagangan Indonesia Maret 2020 Surplus USD743,4 Juta

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca perdagangan Indonesia Maret 2020 surplus