Lebih lanjut, Willy menilai bahwa selain faktor kebutuhan yang mendesak faktor lain yang menjadi penyebab banyaknya masyarakat beralih ke Pinjol adalah karena masalah inklusi keuangan yang setengah hati.
Willy menyampaikan bahwa masyarakat biasa masih kerap kesulitan mengakses keuangan dari lembaga formal, seperti perbankan dan lembaga keuangan formal lainnya.
“Sehingga muncul Pinjol ilegal yang menawarkan proses mudah, cepat, dan dalam jumlah besar yang berujung permasalahan sosial. Sehingga sekarang ini Pinjol ilegal semakin banyak dan semakin tidak terawasi,” papar legislator Dapil Jawa Timur XI itu.
Oleh karenanya, Willy mengingatkan agar Pemerintah menggalakkan inklusi dan literasi keuangan kepada masyarakat.
Ia menilai, rendahnya literasi dan inklusi keuangan menyebabkan individu maupun rumah tangga meminjam secara berlebih kepada Pinjol yang memiliki biaya kredit lebih tinggi.
“Akibatnya Pinjol menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan utang rumah tangga di Indonesia. Ini kan sungguh di luar perkiraan kita semua,” ungkap Willy.
Willy juga mendorong dibentuknya tim khusus dari pihak Pemerintah, OJK dan aparat penegak hukum untuk pengetatan regulasi fintech.