LONDON-Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad melakukan pembicaraan dengan Chairman Financial Conduct Authority (FCA) John Griffith-Jones dalam kunjungan singkatnya di London pada tanggal 29 dan 30 Mei 2014. Selain menemui Chairman FCA, Muliaman Hadad juga melakukan pertemuan dengan Andrew Bailey selaku Deputy Governor for Prudential Regulation and Chief Executive Officer of the Prudential Regulation Authority (PRA).
Kepada kedua pemimpin otoritas pengawasan di Inggris tersebut, Ketua DK-OJK menyampaikan sekilas mengenai OJK yang sesuai amanat UU memiliki kewenangan melakukan pengawasan di sektor perbankan, industri keuangan non-bank dan pasar modal serta memberikan perlindungan kepada kepentingan konsumen keuangan dan masyarakat.
Dalam pembicaraan antara Ketua DK-OJK Muliaman D. Hadad dengan Chairman FCA John Griffith-Jones dibahas mengenai rencana OJK ke depan memperkuat aspek pengawasan market conduct selain dari pengawasan prudential. Chairman FCA menerima delegasi OJK yang menurut pandangannya, Indonesia sebagai anggota G-20 memiliki kapasitas ekonomi yang cukup besar. Selanjutnya John Griffith-Jones juga bertukar pengalaman dengan Muliaman D. Hadad sebagai kelanjutan pembahasan intensif sebelumnya antara Tim Teknis OJK dengan Pejabat FCA. John Griffith-Jones menyampaikan arti penting pengawasan market conduct setelah pemisahan pengawasan prudential yang dilakukan oleh subsidiary dari Bank of England – PRA.
Komentari tentang post ini