OJK Yakin Pertumbuhan Kredit di Juli Berlanjut Hingga Akhir 2020

Tuesday 4 Aug 2020, 11 : 07 pm
by
OJK
ILustrasi

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan penyaluran kredit di sepanjang Juli 2020 dibanding sebulan sebelumnya akan berlanjut hingga akhir tahun ini, lantaran ditopang oleh penempatan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun pada empat bank umum milik negara.

“Angka (penyaluran) kredit di Juli 2020 mulai meningkat dibanding Juni 2020. Angka di Juni merupakan bottom-nya. Dengan asumsi dana Rp30 triliun dari pemerintah ke Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) di-leverage tiga kali, maka akan ada peningkatan kredit lagi,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (4/8).

Wimboh menyebutkan, pada Mei 2020 total outstanding penyaluran kredit mencapai Rp5.583,25 triliun, namun di Juni 2020 tercatat Rp5.549,24 triliun.

Sedangkan, per 23 Juli 2020 nilainya bertumbuh menjadi Rp5.576 triliun.

“Peningkatan kredit di Juli itu juga didorong oleh penempatan dana pemerintah di bank Himbara Rp30 triliun yang akan di-leverage sebesar tiga kali yang akan tercapai pada September 2020. Bahkan, pemerintah juga menempatkan di BPD (Bank Pembangunan Daerah) sebesar Rp11,5 triliun yang di-leverage dua kali dan ada rencana akan ditambahkan,” papar Wimboh.

Menurut Wimboh, penempatan dana Rp30 triliun di bank Himbara sudah terdistribusi berupa penyaluran kredit yang mencapai Rp49,7 triliun atau sebesar 41,1 persen dari target penyaluran kredit yang sudah ter-leverage sebesar Rp121 triliun hingga akhir September 2020.

Adapun bank Himbara yang menerima penempatan dana pemerintah tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

Secara umum, kata Wimboh, permodalan dan likuiditas perbankan maupun risiko kredit masih relatif terjaga.

“Namun, perlu dicermati dampak ke depan dari pandemi Covid-19 terhadap penurunan fungsi intermediasi dan peningkatan risiko kredit serta likuiditas,” ujarnya.

Dia mengatakan, per akhir Juni 2020, tingkat rasio kecukupan modal (CAR) bank umum konvensional sebesar 22,59 persen, sedangkan loan to deposit ratio (LDR) per 15 Juli 2020 sebesar 88,64 persen.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah NPL (gross) per akhir Juni 2020 sebesar 3,11 persen atau lebih tinggi dibanding per akhir Mei 2020 sebesar 3,01 persen.

“Memang ada statistik yang kurang baik pada kenaikan NPL. Tetapi, POJK Nomor 11/2020 berperan besar menjaga NPL. POJK ini berlaku paling lama satu tahun, tetapi dimungkinkan untuk diperpanjang, jika pelaku usaha ingin bisa tumbuh atau bangkit,” ujar Wimboh.

Per 30 Juni 2020, kata dia, total restrukturisasi kredit yang memanfaatkan POJK 11/2020 sebesar Rp784,36 triliun dari 6,73 juta nasabah.

Wimboh manambahkan, jumlah nasabah yang melakukan restrukturisasi kredit sekitar 25-30 persen dari perkiraan OJK.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BNI Bantu Specialty Coffee Produk UMKM Binaan Xpora Tembus Pasar Amerika

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) (BNI) kembali menunjukkan

Demi Kepastian Calon Jamaah, DPR: Hitung Ulang Aset PT First Travel

JAKARTA-DPR mendesak pemerintah agar memberikan kepastian hukum terkait aset perusahaan