Pemenuhan Hak Asasi Perempuan Dalam Pandangan Islam

Sunday 5 Jun 2022, 4 : 35 pm
by

Oleh: Husein Muhammad

Inisiatif dan usaha membuat/merumuskan Undang-Undang (UU) atau kebijakan publik lainnya guna mengatur relasi antara manusia dengan perspektif kesetaraan dan keadilan gender sangatlah patut diapresiasi oleh semua pihak.

UU semacam ini disamping merupakan bentuk komitmen memenuhi amanat konstitusi NRI, UUD 1945 dan sejumlah instrument hukum yang terkait dengan hak-hak asasi manusia, juga merupakan cara atau jalan yang niscaya bagi perwujudan cita-cita berbangsa dan bernegara.

Yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lebih dari segalanya, upaya mewujudkan sistem relasi manusia yang setara dan berkeadilan, dalam perspektif teologis, merupakan tanggunggjawab paling paripurna dalam sistem Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dalam Islam disebut Tauhid.

Keyakinan bahwa Tuhan adalah Maha Esa mengandung makna bahwa hanya Dia saja yang Maha Tinggi dan Maha Agung.

Maka selain Tuhan adalah ciptaan-Nya yang setara di hadapan-Nya.

Perspektif ini juga mengandung makna penghormatan atas martabat manusia yang merupakan ciptaan-Nya yang paling terhormat.

Dalam konteks Islam, kesetaraan manusia, penghormatan atas martabatnya dan keharusan mewujudkan keadilan sosial dan hukum diungkapkan dalam banyak sekali teks-teks suci baik al-Qur’an maupun Hadits Nabi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Roem Kono, Politisi Golkar Dilantik Jadi Dubes Bosnia

JAKARTA-Tiga politisi dilantik menjadi Duta Besar oleh Presiden Joko Widodo.

Pelaku Pembobol ATM, AYS dan RH, Anggota Sindikat dari Bulgaria

TANGERANG-Pelaku tindak kejahatan pembobolan serta penggandaan (Skiming) kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM)