Puan: Pemerintah Perlu Gencarkan Asuransi Pertanian

Friday 14 Oct 2022, 6 : 42 pm
Ketua DPR RI, Puan Maharani

JAKARTA-Tak hanya di pedesaan, cuaca ekstrem hingga beberapa waktu ke depan berpotensi menyebabkan terjadinya hujan intensitas tinggi yang dapat memicu air sungai meluap di sekitar Jabodetabek.

Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan petani ibu kota penggarap lahan di pinggiran sungai gagal panen akibat banjir yang dapat merusak lahan pertanian.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan agar prakiraan cuaca dari BMKG harus dijadikan acuan dalam menjalankan proses produksi tani.

Pasalnya, kata Puan, faktor alam masih berpengaruh besar terhadap hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan rakyat.

“DPR RI juga mendesak agar pemerintah mendorong terjadinya transformasi teknologi di sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan agar prediksi cuaca terkait perubahan iklim mampu diadaptasi dengan berbagai perubahan pola tanam, bibit unggul yang tahan cuaca ekstrem, serta adanya obat-obatan yang sesuai dengan cuaca ekstrem,” papar Puan, Jumat (14/10/2022).

Bila kondisi cuaca tidak memungkinkan, Puan menyarankan petani untuk menunda tanam.

Selain itu, ia juga mendorong para petani untuk memanfaatkan program asuransi tanaman sebagai antisipasi terjadinya gagal panen.

“Dan Pemerintah harus menggencarkan sosialisasi soal asuransi tanaman sehingga petani mau ikut program ini,” ucap Politisi Fraksi PDIP ini.

Ditambahkannya, asuransi pertanian yang merupakan amanat dari UU 19 tahun 2013 dapat memberi jaminan bagi petani untuk mendapatkan ganti rugi yang sepadan bila mengalami gagal panen.

Dalam pasal 37 ayat (1) UU 19/2013 disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani dalam bentuk asuransi pertanian.

Puan mengingatkan, usaha di sektor pertanian, khususnya usaha tani padi, dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi sehingga program asuransi tamanan sangat penting bagi petani.

“Mulai dari risiko kegagalan panen yang disebabkan perubahan iklim seperti banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit atau OPT yang menjadi sebab kerugian usaha petani,” terang Legislator Dapil Jawa Tengah V itu.

Program asuransi tanaman diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap risiko ketidakpastian dengan menjamin petani mendapatkan modal kerja untuk berusaha tani dari klaim asuransi.

Petani pun mendapat bantuan dari Pemerintah dengan premi asuransi yang harus dibayar secara swadaya sebesar 20% proporsional sesuai luas area yang diasuransikan, dan 80% biaya premi merupakan subsidi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Data menunjukkan 37 juta UMKM atau lebih dari 60% dikelola oleh perempuan dan 35% dari penjulaan online dihasilkan oleh perempuan

JCR Pertahankan Peringkat Indonesia Pada BBB+ Dengan Outlook Stabil

JAKARTA– Lembaga Pemeringkat Japan Credit Rating Agency, Ltd. (JCR) kembali

Polisi Gagalkan Peredaran Miras Ilegal di Tangerang

TANGERANG – Kepolisian sektor Cipondoh Polres Metro Tangerang, berhasil menggagalkan peredaran