Pemerintah Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

Sunday 24 Sep 2023, 9 : 45 am
E-Commerce
Presiden RI Joko Widodo

KALTIM-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (23/09/2023).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Tuntut Kematian Mahsa Amini, Front Solidaritas Kemanusiaan Global Buat Iran Gelar Demo di Jakarta

JAKARTA-Sekitar 200 warga Jakarta, termasuk diaspora Iran, demonstrasi depan Kedutaan

Upaya Novanto ‎Jadi Justice Collaborator Karena Terdesak

JAKARTA-Upaya mantan Ketua Umum Partai Golkar (PG) Setya Novanto menjadi pihak