Sebab, sangat jelas terlihat bahwa gugatan Anwar Usman ke PTUN Jakarta tidak lain adalah melanggengkan dinasti Politik yang dibangun oleh Presiden Jokowi pada level lintas lembaga tinggi negara untuk mempertahankan kekuasaannya dengan cara-cara yang tidak wajar sekali pun.
“Ini jelas merupakan ancaman serius terhadap negara hukum, yang menuntut Kekuasaan Kehakiman yang merdeka, pemilu yang jurdil, kebebasan berpendapat dll. sebagai syarat esensial dalam negara hukum,” pungkas Petrus Selestinus. ***