Pidato Zulhas: Cita-cita Keadilan Sosial dan Distribusi Kesejahteraan

Saturday 1 May 2021, 2 : 45 pm
by
Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional

Pidato Ketiga Zulkifli Hasan Serial Pidato 23 Tahun Reformasi

Assalamualaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua.

Saudaraku sekalian,

Peringatan hari buruh tahun ini, 1 Mei 2021, bertepatan dengan tanggal 19 Ramadhan 1442 H.

Di waktu-waktu menjelang akhir puasa dan menyambut hari raya Idul Fitri ini, salah satu tuntutan para buruh adalah agar pengusaha tidak menunggak atau mencicil Tunjangan Hari Raya (THR).

Seperti kita semua, para buruh juga ingin merayakan lebaran dengan penuh suka cita bersama keluarganya. Wajar jika THR adalah hal yang sangat diharapkan oleh mereka.

Lebaran tahun lalu, di masa awal pandemi, banyak perusahaan melakukan PHK besar-besaran. Ada pula yang melakukan efisiensi keuangan dengan cara memotong gaji karyawan.

THR pun dicicil, ditunggak, bahkan tidak dibayarkan. Selama ini para buruh sudah memaklumi kondisi yang ada, karena pandemi menghantam semua pihak termasuk pengusaha.

Namun, di tahun kedua ini, saat perekonomian terasa mulai menggeliat kembali, harapan kaum buruh agar THR dibayarkan penuh saya kira bisa kita pahami bersama.

Bukan tentang memihak siapa, buruh atau pengusaha, tetapi pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja perlu memikirkan dan mencari solusi yang tepat agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dikorbankan hak-haknya.

Saudaraku sekalian,

Mencuatnya isu dan tuntutan kaum buruh tentang Tunjangan Hari Raya (THR) ini semestinya kita lihat bukan fenomena parsial belaka.

Tuntutan kaum buruh dari tahun ke tahun menunjukkan kegelisahan mereka tentang kesejahteraan. UMR dan THR hanyalah isu permukaannya saja.

Tuntutan agar UU Cipta Kerja atau kita kenal dengan istilah Omnibus Law Cipta Kerja dicabut menunjukkan kegelisahan kaum buruh tentang perlakuan tidak adil yang mereka rasakan.

Posisi negara tentang keberpihakannya kepada buruh dan rakyat kecil masih dipertanyakan.

Dalam hemat saya, negara perlu hadir secara serius untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan buruh ini, kesejahteraan rakyat pada umumnya, dengan cara melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil–bukan kepada pengusaha besar.

Prinsip keadilan distribusi kesejahteraan rakyat harus terasa ke berbagai sendi kehidupan.

Pada pidato sebelumnya, saya menyinggung tentang demokrasi berbiaya tinggi (high cost democracy), di mana partai politik, politisi, dan aktor-aktor politik dipaksa mencari logistik untuk membiayai proses-proses politik yang makin terasa transaksional.

Akibatnya, saat terpilih atau menjabat, kebijakan publik yang semestinya dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat dibajak untuk kepentingan pribadi atau kelompok belaka.

Termasuk para pengusaha yang membiayai proses-proses itu.

Logika politik dan kebijakan publik semacam inilah yang melahirkan liberalisasi ekonomi.

Cara kita menjalankan ekonomi tidak lagi berorientasi pada distribusi kesejahteraan untuk menghasilkan keadilan sosial, tetapi menggunakan logika perdagangan bebas yang hanya menguntungkan segelintir orang saja.

Wajar jika gini rasio kita begitu timpang. Konon, 90% ekonomi nasional hanya dikuasai oleh 10% penduduk.

Sebaliknya, 10% ekonomi nasional diperebutkan oleh 90% populasi.

Pada pidato kedua dalam serial 23 tahun reformasi yang saya sampaikan, saya menyinggung persoalan candu impor sebagai ekses dari logika yang salah kaprah ini.

Suburnya para pemburu rente membuat negeri kita ketergantungan pada pangan impor, memupus mimpi swasembada pangan yang semestinya sudah terwujud sejak lama.

Saudaraku sekalian,

Apakah kita hanya impor pangan? Ternyata tidak. Dalam sektor perdagangan pun kita melakukan impor besar-besaran. Makanan cepat saji impor menjadi kebiasaan konsumsi kita sehari-hari, mulai dari KFC, McD, hingga Starbucks mengalahkan makanan dan minuman lokal seperti soto, pecel, hingga wedang jahe.

Pakaian kita pun impor, brand-brand asing seperti Zara, Uniqlo, Gucci, LV, memenuhi pusat-pusat perbelanjaan kita. Bahkan budaya pun kita impor, mulai dari musik sampai film.

Olahraga kita impor, Thai Boxing digandrungi anak muda mengalahkan Pencak Silat. Sampai-sampai tren sepeda pun kita impor!

Memang gelombang globalisasi tak bisa dibendung, tetapi sangat salah jika kita tidak mendorong peningkatan kualitas produk dan perusahaan dalam negeri.

Industri keuangan kita dibanjiri bank-bank asing. Start up yang kita banggakan ternyata saham terbesarnya banyak milik perusahaan luar negeri.

Memang di sektor bisnis dan usaha, keran investasi asing dibuka lebar-lebar.

Sebagai konsekuensi logis, perusahaan-perusahaan asing mendatangkan gelombang pekerja asing dengan dalih transfer teknologi.

Kita bukannya anti asing atau takut berkompetisi di tengah persaingan global, tetapi harus diakui masih ada perbedaan perlakuan dan diskriminasi antara pekerja asing dan pekerja lokal. Ini yang harus kita pikirkan bersama-sama solusinya.

Saudaraku sekalian,

Yang paling berbahaya dari proses-proses liberalisasi ekonomi dan perdagangan ini adalah jika para pengambil kebijakan melupakan tujuannya untuk mensejahterakan rakyat, merealisasikan cita-cita Pancasila dan UUD 1945.

Dalam jangka panjang, liberalisasi ekonomi dan perdagangan ini akan berimplikasi pada liberalisasi politik, lebih jauh legi liberalisasi ideologi.

Kita patut khawatir jika kelak Pancasila dan UUD 1945 tidak lagi menjadi pegangan para politisi dan pengambil kebijakan di negeri ini.

Persoalan buruh dengan tuntutan kesejahteraannya, UMR, THR, sebagaimana yang kita singgung di awal tadi harus menjadi pintu masuk untuk kita mendiskusikan banyak hal di negeri ini.

Jika negara memberikan banyak insentif kepada pengusaha tetapi dampaknya tidak terasa hingga ke level buruh, patut dicurigai bahwa ekonomi kita bukan hanya sangat liberal, ekstraktif dan eksploitatif, tetapi juga berorientasi elit, bukan rakyat.

Ini jelas bertentangan dengan cita-cita para founding fathers kita terdahulu.

Akhirnya, 23 tahun reformasi semestinya memberi solusi pada kesejahteraan rakyat, termasuk nelayan, petani, buruh dan rakyat kecil.

Kita masih punya banyak PR besar untuk diselesaikan.

Pidato saya kali ini adalah pembuka untuk mengawali diskusi dan kerja-kerja besar itu. Mari kita berjuang sekeras-kerasnya membela rakyat, mengupayakan sebesar-besarnya kepentingan rakyat, mewujudkan seluas-luasnya kemaslahatan rakyat.

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sawit telah memperoleh konsesi lahan dalam jumlah sangat luas. Lebih dari 13 juta hektar

Kelangkaan Solar, Mengapa Terjadi?

Oleh: Salamuddin Daeng Kelangkaan BBM jenis solar dalam beberapa pekan

Kuartal I-2020, SUPR Raih Pendapatan Sebesar Rp463,7 Miliar

JAKARTA-PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) mengumumkan, total pendapatan usaha