Protelindo Resmi Ambil Alih SUPR Senilai Rp16,73 Triliun

Friday 1 Oct 2021, 4 : 19 pm
by
jumlah saham yang dibeli dari pengambilalihan SUPR ini sebanyak 1.069.614.676 lembar atau setara dengan 94,03 persen dari modal disetor SUPR.
Ilustrasi

JAKARTA-Anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), yakni PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) mengumumkan bahwa pada hari ini perseroan telah secara resmi mengambil alih PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), dengan nilai transaksi mencapai Rp16,73 triliun.

“Dengan ini kami mengumumkan bahwa pada 1 Oktober 2021, kami PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PRTL) telah melakukan pengambilalihan perusahaan terbuka, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR),” demikian disebutkan dalam keterbukaan informasi Protelindo yang dilansir di Jakarta, Jumat (1/10).

Manajemen Protelindo menyebutkan, jumlah saham yang dibeli dari pengambilalihan SUPR ini sebanyak 1.069.614.676 lembar atau setara dengan 94,03 persen dari modal disetor SUPR.

Harga pembelian saham SUPR disepakati senilai Rp15.640,51 per lembar.

Adapun pihak-pihak yang menjual sahamnya di SUPR adalah PT Kharisma Indah Ekaprima, Cahaya Anugerah Nusantara Holdings Limited, Pioneering Networks Investments, Fajarindo Nusantara Holdings, Perdana Indonesia Holdings, Uniperkasa Indonesia Investments dan Nusantara Connectivity Ventures.

Penjual saham SUPR lainnya, yakni Puncak Pratama Holdings Limited, Clearwater Insight Investments, Tumbuh Abadi Holdings Limited, Sentral Nusantara Holdings Limited, Great Archipelago Capital, Evergreen Digital Capital dan Towering Heights Investments Limited.

Dengan demikian, saat ini Protelindo sebagai perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi sentral telekomunikasi telah menjadi pengendali SUPR.

Sebelum tanggal pengambilalihan ini, Protelindo tidak memiliki saham yang diterbitkan oleh SUPR, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Tujuan pengambilalihan adalah untuk pengembangan usaha PRTL, serta perluasan jaringan usaha agar dapat memperkuat posisi Protelindo sebagai pemilik dan operator tower independen dalam rangka melayani operator telekomunikasi Indonesia,” demikian disebutkan manajemen Protelindo.

Setelah melakukan pengambilalihan saham SUPR ini, maka sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 9 Tahun 2018, Protelindo akan melaksanakan penawaran tender wajib.

Perlu diketahui, saat ini susunan pengurus Protelindo adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Ario Wibisono
Komisaris: Kenny Harjo
Komisaris Independen: Kusmayanto Kadiman

Direksi
Direktur Utama: Ferdinandus Aming Santoso
Wakil Direktur Utama: Adam Gifari
Wakil Direktur Utama: Stephen Duffus Weiss
Direktur: Eko Santoso Hadiprodjo
Direktur: Indra Gunawan
Direktur: Anita Anwar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Gerindra Terus Dorong Pertemuan Prabowo-Megawati

JAKARTA – DPP Partai Gerindra terus melakukan komunikasi politik dengan

Juara, Lagu Karya Moeldoko Jadi Lagu Wajib MIC Award 2022

JAKARTA-Pesatnya perkembangan industri musik pada era digital saat sekarang ini