Revisi UU Perbankan Belum Diperlukan

Tuesday 12 Feb 2013, 8 : 11 pm
by

JAKARTA-Ekonom Standard Chartered Bank Fauzi Ichsan menegaskan Revisi Undang-undang Perbankan yang saat ini masih dibahas di DPR belum diperlukan karena kondisi perbankan di Indonesia masih sehat. “Kalau perbankan Indonesia masih sehat, bisa melewati krisis finansial global tahun 2008, kenapa harus mengeluarkan UU baru yang mengubah tatanan perbankan Indonesia?” kata Fauzi Ichsan di Jakarta, Selasa (12/2).

Menurut dia, adanya ketentuan perbankan asing yang harus berbentuk perseroan terbatas (PT) tidak perlu diatur dalam UU Perbankan karena hal tersebut merupakan tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, dikatakannya, OJK juga yang seharusnya menentukan apakah membentuk PT adalah sebuah syarat mutlak yang harus dipenuhi perbankan asing atau hanya imbauan saja dengan metode pemberian insentif.

Baca juga :  BTN Ajak HIPNU Terlibat Program Sejuta Rumah

“Lebih baik OJK saja yang menilai apakah harus berbentuk PT atau tidak. Dan kalau misalnya harus menjadi PT apakah melalui teknik insentif atau mandatory,” katanya.

Bila revisi tersebut disahkan, pihaknya berharap UU akan menjadi payung hukum Otoritas Jasa Keuangan dan kewenangannya.

Sementara untuk hal-hal teknis, menurut dia, tidak perlu dibahas dalam UU. “Teknisnya tidak perlu lewat UU, tapi sebagai payung hukum,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Wakil Rakyat Harus Tidur di Rumah Rakyat

Menjadi wakil rakyat bagi Ir. Fary Djemi Francis, MMA tidak

Sambut Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, PKP POMAD Adakan Ramadhan Berbagi

JAKARTA-Paguyuban Keluarga Besar Purnawirawan Polisi Militer Angkatan Darat (PKP-POMAD) menyelenggarakan