Ridwan Ajari Noel Baca Keputusan DKP Soal Prabowo

Tuesday 12 Sep 2023, 3 : 18 pm
Penasehat Senior Indonesian Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan
Penasehat Senior Indonesian Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan

JAKARTA-Penasehat Senior Indonesian Human Right for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengingatkan Ketua Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer agar jangan mengintimidasi rakyat lewat instrument hukum.

Pasalnya, kebebasan menyatakan pendapat didepan umum sepenuhnya dijamin Undang-undang (UU).

Ridwan pun mengajari Immanuel untuk membaca lagu keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang status Prabowo Subianto.

Sebelumnya, dalam sebuah acara di Sumedang, Jawa Barat, Immanuel Ebenezer, berkoar akan menempuh jalur hukum bagi siapa saja yang menjuluki Prabowo sebagai Pelanggar HAM.

Padahal, predikat Prabowo sebagai pelanggar HAM ini berdasarkan keputusan DKP.

Adapun DKP ini beranggotakan para perwira militer TNI.

DKP terdiri dari anggota jenderal-jenderal senior diantaranya Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo sebagai ketua dan enam anggota berpangkat Letnan Jenderal, yaitu Djamari Chaniago, Fachrul, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Arie J. Kumaat dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Ridwan menyayangkan sikap Noel yang membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

Padahal, kebebasan berekspresi itu Hak Asasi Manusia.

Ini masuk kategori Hak asasi Dasar yang tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun.

“Bahkan oleh Negara sekalipun, harus sesuai dengan konstitusi dan UU tersendiri jika akan mengatur perihal pembatasan kebebasan berekspresi ini,” jelasnya.

Noel ujar Ridwan seharusnya sadar.

Bahwa keberhasilan gerakan Reformasi 98, melahirkan kebebasan rakyat yang selama masa orde baru terkungkung oleh totalitarian Soeharto.

Tak hanya itu, reformasi 98 melahirkan iklim demokrasi yang terbuka.

Salah satunya kebebasan berekspresi.

“Janganlah kemudian iklim demokrasi yang sudah terbangun selama ini dirusak oleh kita sendiri yang ikut terlibat secara langsung dilapangan saat Reformasi 98 lalu. Jangan jadikan instrumen hukum untuk mengintimidasi rakyat,” terangnya.

Ridwan menegaskan, predikat Prabowo sebagai pelanggar HAM itu notoire feiten atau sesuatu yang sudah menjadi pengetahuan umum.

Bahwa Prabowo adalah salah satu yang diduga menjadi dalang penculikan aktivis 98.

Fakta-fakta seputar peristiwa itu sudah sangat terang, yaitu pemberhentian Prabowo dari Dinas Militer oleh DKP.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pengendali ASII Bakal Terima Sisa Dividen

JAKARTA – Pemegang saham pengendali PT Astra International Tbk (ASII),

Pemkot Tangsel Bantu Korban Luka dan Meninggal Tsunami Selat Sunda

TANGERANG-Puluhan orang warga Tangerang Selatan, korban tsunami Selat Sunda masih