Rugi Bersih LPKR di Semester I-2022 Bengkak 358,5%

Tuesday 30 Aug 2022, 8 : 51 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) pada Semester I-2022, mencatatkan rugi bersih mencapai Rp1,21 triliun atau membengkak hingga 358,5 persen dibanding rugi bersih di Semester I-2021 yang senilai Rp263,04 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan LPKR yang dipublikasi di Jakarta, Selasa (30/8), jumlah pendapatan perseroan di paruh pertama tahun ini tercatat melorot sebesar 14,32 persen (year-on-year) menjadi Rp6,76 triliun.

Namun, LPKR bisa menekan beban pokok pendapatan di Semester I-2022 menjadi Rp3,99 triliun dari Rp4,96 triliun pada Semester I-2021.

Sehingga, laba bruto selama enam bulan pertama tahun ini menjadi Rp2,77 triliun atau menurun 5,46 persen (y-o-y).

Pada paruh pertama 2022, LPKR mencatatkan rugi tahun berjalan untuk periode yang berakhir 30 Juni 2022 sebesar Rp1,07 triliun atau jauh lebih besar dibanding periode yang sama di 2021 senilai Rp19,49 miliar.

Lonjakan rugi periode berjalan tersebut dipengaruhi oleh beban keuangan (neto) selama enam bulan pertama tahun ini yang mencapai Rp922,02 miliar, bagian rugi dari entitas asosiasi Rp60,87 miliar dan beban pajak penghasilan sebesar Rp171,26 miliar.

Adapun jumlah rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk di Semester I-2022 tercatat sebesar Rp1,21 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 358,5 persen dibanding rugi bersih pada Semester I-2021 yang senilai Rp263,04 miliar.

Per 30 Juni 2022, total liabilitas LPKR mengalami peningkatan menjadi Rp30,25 triliun dari Rp29,59 triliun pada 31 Desember 2022.

Sedangkan, jumlah ekuitas hingga akhir Semester I-2022 tercatat merosot menjadi Rp21,19 triliun dibanding posisi per akhir Desember 2021 yang sebesar Rp22,49 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jaga Aktivitas Industri, Kemenperin Ingin Arus Logistik Lancar

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus menjaga aktivitas sektor industri

Wawali Tangsel Mengaku Tak Punya Rekening Valas

TANGERANG-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tengah menelusuri