SBY Bayar Pajak Penghasilan Sebesar Rp 261,79 juta

Kamis 20 Mar 2014, 6 : 19 pm
by

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengumumkan telah membayar pajak tahun 2013 sebesar Rp 216,79 juta. Pembayaran pajak itu disaksikan juga di hadapan Menteri Keuangan Chatib Basri, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam.  “Saya baru saja menyampaikan kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak dengan disaksikan oleh Mensesneg dan Seskab yang intinya saya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak untuk membayar pajak untuk tahun 2013 lalu,” ujar SBY di kantornya, Jakarta, Kamis (20/3).

Menurut SBY, pajak yang telah dibayarkan yakni sebesar Rp 216,79 juta dari total penghasilan yang kena pajak yakni Rp 1,055 miliar rupiah per tahun 2013. SBY mengatakan, total penghasilannya pada tahun kemarin sebesar Rp 1,106 miliar. “Pajak yang harus saya bayar untuk penghasilan saya 2013 lalu. Total penghasilan untuk tahun 2013, Rp 1,106 miliar sekian rupiah, penghasilan kena pajak Rp 1,055 miliar sekian rupiah, pajak yang harus dibayarkan Rp 261,79 juta sekian rupiah,” papar SBY.

SBY mengatakan sistem pembayaran pajak dengan menggunakan sistem e-filling, membuat proses cepat, tepat dan efisien. Dari sistem e-filling itu, SBY hanya membayarkan sisanya saja dari Rp 216 juta yang telah dipotong otomatis dari gajinya. “Sementara yang telah dipotong atau diambil langsung dari penghasilan saya Rp 215,86 juta sekian rupiah. Sehingga, yang harus saya lengkapi, sisanya Rp 45,9 juta,” ujarnya.

Tahun-tahun sebelumnya Presiden datang langsung ke kantor Ditjen Pajak di Jakarta dan menyerahkan laporannya. Pernah pula memasukkan SPT Tahunan tersebut ke dalam drop box. Kali ini SBY memilih melaporkan pajaknya via internet. Teknologi ini memudahkan wajib pajak, terbuka dan transparan. “Saya mendukung serta mengapresiasi kepada jajaran Kemenkeu dan Direktorat Jendral Pajak yang telah mengunakan metodologi e-filing sehingga wajib pajak dapat mengunakan sistem ini dengan cepat, tepat, efisien, serta menghindari isu-isu,”tuturnya.

Presiden kembali meningatkan bahwa negara memerlukan biaya untuk pembangunan, menjalankan roda pemerintahan, dan mensejahterakan rakyat. Komponen pajak adalah pilar dari pendapatan negara yang juga menjadi bagian penting dari pembelanjaan negara. “Harapan saya, setiap wajib pajak membayar seusai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian sistem kita makin tertib, ditambah kesadaran makin tinggi, maka penerimaan dan pendapatan negara terus meningkat,”  jelasnya.

 

Komentar

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bank Dunia Gelontorkan Dana US$500 Juta Dukung Vaksinasi Indonesia

WASHINGTON-Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar US$500 Juta

Asuransi Cakrawala Proteksi Resmikan 3 Kancab Baru

JAKARTA-PT Asuransi Cakrawala Proteksi terus melakukan ekspansi bisnisnya di 2015