Langgar Aturan, OJK Batasi Kegiatan Usaha Asuransi Kresna
JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan sanksi berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwa Kresna yang telah melanggar ketentuan mengenai pelaksanaan rekomendasi atas hasil pemeriksaan OJK. Menurut Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo, sebelumnya OJK telah melakukan pemeriksaan untuk