fintech lending ilegal

satgas waspada iinvestasi

Satgas Waspada Investasi Temukan 133 Fintech P2P Lending Ilegal

JAKARTA-Satgas Waspada Investasi sejak Desember sampai awal Januari 2021 ini kembali menemukan 133 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 14 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat. “Dari upaya pencegahan dan patroli siber yang terus menerus kami lakukan, angka
Saturday 30 Jan 2021, 3 : 29 pm

SWI Temukan 338 Fintech Peer to Peer Lending Ilegal

JAKARTA-Satgas Waspada Investasi (SWI) sampai pertengahan Maret kembali menemukan fintech peer to peer lending, entitas investasi dan gadai swasta tanpa izin yang masih banyak beroperasi dan bisa merugikan masyarakat. Pada Maret ini SWI kembali menemukan 388 entitas fintech peer to peer lending
Sunday 15 Mar 2020, 11 : 44 pm

OJK Hentikan 28 Kegiatan Usaha Tanpa Izin

JAKARTA-Satgas Waspada Investasi menghentikan 28 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat. Dari 28 entitas tersebut diantaranya melakukan kegiatan sebagai berikut 13 Perdagangan Forex tanpa izin; 3 penawaran pelunasan hutang; 2 Investasi
Friday 31 Jan 2020, 10 : 23 pm