Penempatan Dana

Pemerintah Pulihkan Ekonomi Dengan Berikan Subsidi Bunga dan Penempatan Dana

JAKARTA-Pemerintah, Bank Indonesia (BI), OJK, dan LPS mengumumkan kondisi stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun potensi risiko dari makin meluasnya dampak penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan perlu terus diantisipasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI),
Tuesday 19 May 2020, 11 : 39 pm