THR dan Gaji ke 13 ASN 2024 Naik

Sunday 17 Mar 2024, 11 : 25 pm
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan kenaikan THR dan Gaji ke 13 2024

Kemudian, komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.

Sedangkan komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan pensiun.

Lalu, bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, dalam komponennya juga terdapat tunjangan profesi guru/dosen, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru dengan besaran 100 persen yang diterima dalam satu bulan.

Pemberian THR ini dilakukan juga untuk menunjang peringatan Hari Raya Idulfitri 1445 H.

Sedangkan, gaji 13 diberikan sebagai bantuan pemerintah kepada aparatur negara untuk mendukung biaya Pendidikan.

Pembahasan terkait hal ini telah disusun bersama oleh Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait lainnya

 

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dikriminalisasi, Advokat Yudi Tantang Sumpah Laknat

JAKARTA-Advokat yang menjadi korban kriminalisasi,  Yudi Rhisnandi, SH menantang  Jaksa

BI Siapkan Rp105 Triliun Jelang Natal dan Akhir Tahun

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai sebesar Rp105,0 triliun untuk