Diharapkan segera setelah dokumen bukti Putusan MKMK ini diserahkan maka KPK menunjukan nyalinya untuk memanggil semua saksi yang diajukan karena keterkaitannya dengan Putusan Perkara No.90/PUU-XXI/2023, tgl.16/10/2023, karena dari nama-nama yang diajukan sebagai saksi, bisa saja ada yang tersangkut sebagai terduga pelakunya.
“TPDI juga menginformasikan bahwa ada hasil investigasi Wartawan Tempodotco yang didialogkan dalam Podcast Bocor Alus Poltik, yang menyebut ada dana ucapan terima kasih kepada oknum Hakim Konstitusi, sebesar kurang dari Rp 10 Miliar, agar dilakukan penyelidikan dengan prioritas tinggi, karena menyangkut pemulihan kepercayaan publik kepada Presiden, MK dan KPU,” pungkasnya.