TPN Ganjar-Mahfud Desak KPU segera Audit Sirekap, Libatkan Pakar TI Independen

Friday 16 Feb 2024, 8 : 54 pm
TPN Ganjar Mahfud

JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TPN) Ganjar Mahfud mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melibatkan pakar teknologi informasi independen untuk melakukan audit  investigasi dan  mengungkap  sumber kesalahan input data (data entry) melalui aplikasi Sirekap KPU.

Hal itu disampaikan Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra kepada wartawan dalam konferensi pers di Media Lounge TPN, di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

“Saya kira aplikasi Sirekap dan KPU online memiliki fungsi  strategis untuk menghindari tuduhan-tuduhan kecurangan. Keberadaan sistem online ini, semua pihak bisa melakukan pengawasan hingga ke level mikro. Transparansi ini tidak boleh dihilangkan dan setiap stakeholders bisa melakukan verifikasi data,” kata Karaniya.

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah aplikasi yang dikembangkan KPU.

Aplikasi ini  berfungsi untuk mempublikasi  hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun yang terjadi saat ini, ditemukan ada perbedaan konversi hasil penghitungan suara dan formulir di 2.325 TPS.

Karaniya mengakui, bahwa teknologi yang digunakan Sirekap  cukup canggih, yakni Optical Mark Rocognition (OMR) dimana proses pengumpulan data dari dokumen dengan mengenali karakter pada kertas.

Selain itu, aplikasi Sirekap juga menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang berkemampuan untuk  mengkonversi data berupa gambar menjadi teks.

“Saya sangat terheran-heran bagaimana mungkin sebuah sistem yang dikembangkan oleh negara yang berkaitan dengan event yang sensitif bisa sedemikian ngaconya, dengan tingkat error yang tinggi. Ini yang harus kita telusuri secara serius ke depan. Apalagi, Ketua KPU sudah mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan di 2.325 TPS,” jelas  Karaniya.

Karaniya menegaskan, kekeliruan  ini harus diselesaikan  secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait dan ahli teknologi informasi.

Selain itu, menurut Karaniya, saat ini merupakan saat paling tepat bagi DPR untuk memanggil KPU guna mempertanggungjawabkan kekisruhan data ini.

“Kami mendesak KPU lakukan  audit investigasi  dari pihak independen. Kemudian, satu hal yang sangat mudah ditunjuk, yaitu kita  memiliki DPR, khususnya komisi yang berkepentingan dan  seyogyanya  memanggil komisioner KPU,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Bursa Saham, IHSG, Saham EMTK, Saham TBIG

IHSG Berpotensi Menguat Terbatas, BoW ACES, MDKA, BBCA dan SMGR

JAKARTA- Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari

Produsen Gas Industri Nasional Mampu Suplai Kebutuhan Dalam Negeri

BALI – Produsen gas industri nasional memproduksi 2,5 juta ton