MK Gelar Sidang Pertama PHPU Presiden pada 27 Maret 2024

Tuesday 26 Mar 2024, 12 : 05 am
Wakil Ketua MK Saldi Isra saat memberikan keterangan kepada wartawan  Senin (25/03) di Gedung MK.  (Foto : Humas MK)

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, pada Rabu (27/3/2024) mendatang.

Agenda sidang pertama ini untuk  memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, sebagaimana Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024.

Demikian keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden Tahun 2024,  pada Senin (25/3/2024)

“Tadi kita sudah diskusikan soal teknis persidangan dan itu kita sudah mulai menghitung hari, kapan mau untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya karena kan (PHPU Presiden) tidak boleh lebih dari 14 hari kerja. Jadi, di dalam 14 hari kerja itu sekaligus kan ada waktu kami memutus dan bikin putusan,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra kepada wartawan di Gedung 1 MK, Jakarta.

Perkara PHPU Presiden diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK).

Saldi mengatakan, permohonan PHPU Presiden akan dicatat dalam e-BRPK pada hari ini.

Dengan demikian, MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Presiden pada 22 April 2024 mendatang.

“Sore ini akan diregistrasi, lalu nanti akan di-upload permohonannya,” kata Saldi.

MK akan menyampaikan salinan permohonan Pemohon kepada Termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kepada Pemberi Keterangan yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Sementara, MK membuka pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait pada 25 sampai 26 Maret 2024.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2023, Pihak Terkait adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkepentingan terhadap permohonan yang diajukan oleh Pemohon.

Selain itu, Saldi mengatakan, RPH juga membahas kesiapan jajaran petugas pendukung PHPU Tahun 2024 khususnya Panitera Pengganti (PP) dan Analis Perkara.

Kemudian, dia menyebutkan, Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut serta menangani PHPU Presiden tahun ini.

Namun, MK akan membahas lebih lanjut keikutsertaan Arsul tersebut apabila terdapat pengajuan keberatan dari para pihak terhadap keberadaan Arsul menjadi hakim konstitusi yang memeriksa PHPU Presiden.

“Kita lihat apakah di antara pihak nanti ada yang mengajukan keberatan terhadap keberadaan Pak Arsul. Kalau ada nanti kita bahas,” ucap Saldi.

Sementara itu,  pengamanan di Gedung MK semakin diperketat menjelang sidang pendahuluan PHPU Presiden Tahun 2024. Juru Bicara MK, Fajar Laksono menyebut, pengamanan dilakukan di dalam Gedung hingga di luar Gedung MK.

“Kalau di dalam Gedung MK ini ada 130 perbantuan dari Kepolisian, sementara di luar MK otoritas Kepolisian,” kata Fajar saat jumpa pers dengan para wartawan.

Terkait dengan pemasangan barrier (penghalang) beton dan kawat berduri, Fajar menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, MK juga telah menertibkan lokasi parkir serta akses keluar masuknya para Hakim Konstitusi dan pemohon.

“Ini  untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan termasuk ketertiban parkir dan seterusnya. Akses masuknya hakim dan para pihak. Itu perlu diantisipasi,” terangnya.

Sebagai informasi, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengajukan permohonan PHPU Presiden ke MK.

Tim Pemenangan Nasional (Timnas)  Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024), sedangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

ASN Dilarang Terima Parsel Lebaran

JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menngingatkan

Obligasi Berwawasan Lingkungan Bank BRI Senilai Rp6 Triliun Dicatatkan di BEI

JAKARTA-Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Rakyat Indonesia atau BBRI