Tunda Pembahasan Ratifikasi dan Perundingan FTA di Tahun Politik 2019

Saturday 16 Mar 2019, 6 : 32 pm
by
Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti

Dia menambahkan selama ini Pemerintah Indonesia selalu menargetkan menambah investasi dengan memberikan banyak fasilitas dan perlindungan, tetapi banyak sekali di lapangan investasi yang masuk itu adalah investasi yang tidak berkualitas bahkan tidak memiliki itikad baik.

Bahkan malah berperilaku buruk terhadap buruh di Indonesia.

“Jadi seharusnya kalo mau investasi, fokus pemerintah jangan hanya soal memberikan fasilitas, tetapi dipikirkan juga soal tindakan pencegahan ketika ada investor yang beritikad buruk, dan bahkan kabur,” tukas Herman.

Panik Soal Kinerja Ekspor

Koalisi menilai bahwa Pemerintah gencar melakukan perundingan FTA hanya untuk meningkatkan kinerja ekspor, ini mindset keliru yang dibangun oleh Pemerintah. Hal ini karena dengan semakin banyak FTA ditandatangani maka semakin berpotensi membuka pintu impor Indonesia.

Lutfiyah Hanim, Peneliti dari koalisi, menjelaskan bahwa ketika komitmen akses pasar dibuka maka peluang untuk melakukan ekspor itu bukan hanya negara Indonesia, tetapi negara mitra ekonomi Indonesia juga punya peluang lebih besar untuk melakukan ekspor ke Indonesia.

Artinya, impor juga berpotensi terbuka masuk ke Indonesia.

“Selama ini Pemerintah tidak pernah membuka berapa cost atau biaya yang akan kita hadapi dari perjanjian FTA. Selalu yang diiming-imingi adalah potensi ekspornya. Termasuk misalnya, kajian pemerintah Indonesia mengenai regulasi nasional apa saja yang akan berubah kalo Indonesia itu menandatangani FTA,” tegas Hanim.

Hanim menambahkan di dalam perjanjian perdagangan juga mengatur tentang “Rules” yang berisi mengenai prinsip-prinsip atau aturan hukum mengenai bagaimana negara menjalankan kewajibannya untuk melaksanakan perjanjian, termasuk tentang apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan negara dalam membuat regulasi domestic.

Sehingga Hanim mengingatkan agar DPR RI dan Pemerintah Indonesia untuk tidak terlalu terburu-buru untuk meratifikasi perjanjian perdagangan. Banyak hal yang harus dihitung secara strategis.

“Dengan semakin banyak FTA diikatkan, maka akan semakin membuat Indonesia malah tersandera dengan banyak komitmen dan tidak leluasa untuk membuat kebiijakan nasional yang melindungi kepentingan negara lebih luas. Apalagi sekali membuat komitmen, kedepan Indonesia tidak bisa menurunkan level liberalisasinya, tetapi menaikan level nya bisa. Apalagi, tidak ada jaminan apakah ketika FTA ditandatangani, investor asing langsung menanamkan modalnya. Tidak ada kewajiban investor untuk berbuat itu, yang ada Indonesia yang punya kewajiban,” pukas Hanim.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

SMGR Bangun Pembangkit Listrik Rp 638 Miliar

TUBAN-PT Semen Indonesia (Persero) Tbk memulai pembangunan pembangkitlistrik dengan memanfaatkan

Koster Dukung Penelitian Arkeologi di Bali

TABANAN-Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, bahwa Badan Riset dan