Akibat Pandemi Covid-19, Restrukturisasi Kredit BBKP Capai Rp24,5 Triliun

Monday 21 Dec 2020, 7 : 55 pm
by
Ilustrasi

JAKARTA-PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) melaporkan, hingga akhir September 2020 nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp24,5 triliun, dengan nilai restruktur akibat kondisi pandemi Covid-19 sebesar Rp18 triliun atau setara dengan 73 persen dari total kredit restruktur.

Laporan tersebut disampaikan manajemen BBKP melalui materi Public Expose Tahunan Bank Bukopin yang dipublikasikan di Jakarta, Senin (21/12).

Rencananya, besok (22/12) perseroan akan menggelar paparan publik secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Manajemen BBKP menyebutkan, total kredit restruktur mencapai Rp24,5 triliun tersebut sebagian besar dari debitor yang terdampar langsung kondisi Covid-19, yakni sebesar 73,8 persen.

Adapun nilai restrukturisasi tertinggi ada pada segmen UKM sebesar Rp11,8 triliun dan diikuti segmen komersial Rp11,3 triliun dan konsumer Rp1,4 triliun.

“Kredit yang direstrukturisasi akibat dampak Covid-19 terdiri dari 30,82 persen dari total pinjaman,” sebut manajemen BBKP dalam keterangan resminya.

Hingga Kuartal III-2020, BBKP membatasi ekapansi kredit, karena perseroan sedang fokus pada perbaikan di internal perseroan dalam upaya mengurangi aset buruk, meningkatkan efisiensi dalam operasi dan bisnis, serta praktik perbankan yang lebih prudent.

Pada kinerja selama lima bulan (Agustus-Desember 2020), BBKP berhasil membentuk grup baru, Bad Bank yang akan mengelola aset buruk dan fokus pada persoalan terkait penurunan aset yang diambil alih (AYDA) yang beredar.

Pada sisi akuntansi, BBKP menerapkan standar keuangan yang diterapkan oleh KB Kookmin Bank.

Sejalan dengan rencana transformasi, BBKP berencana meningkatkan bisnis pinjaman digital yang akan diluncurkan pada tahun 2022, serta membuat unique proposition untuk komunitas Korea-Indonesia. Perseroan juga akan melakukan perluasan ke customer Korea-link.

Lebih lanjut manajemen BBKP menyebutkan, pada tahun depan perseroan menargetkan pertumbuhan kredit yang sejalan dengan target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kisaran 5-6 persen atau sebesar rata-rata pertumbuhan kredit Bank Bukopin dalam tiga tahun terakhir.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down

Ditangani IndoPremier, Triasmitra Catatkan Obligasi Rp583 Miliar

JAKARTA-Perusahaan bidang pembangunan dan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik, PT

PT ANA Disomasi, Warga Morowali Utara Menuntut Pengembalian Hak

SULTENG-Ketua Lembaga Bantuan Hukum HKTI Apriyansyah mengatakan kliennya Haji Abidin