5 Klaster
Dari hasil operasi pasar tersebut, Bea Cukai menyimpulkan ada 5 klaster kategori rokok ilegal yang beredar luas di Flores, yang paling banyak rokok polos dan cukai palsu, pemakaian cukai kurang bayar.
Merk rokok ilegal yang paling banyak disita Bea Cukai antara lain, stick cappuccino, bongkar mild, arrow black, Cronos, NX dan Rastel
Sepanjang 2023, sebanyak 56 kali operasi penindakan yang dilakukan Bea Cukai dan berhasil menyita 676.040 batang rokok dengan potensi kerugian negara Rp 708.937 juta.
Tidak hanya rokok ilegal, bea cukai juga berhasil menyita minuman keras dan narkotika jenis methamphetamine seberat 1 gram senilai Rp 481.920.000.