Corporasi Harus Jelas Dalam KUHP

Tuesday 11 Feb 2014, 4 : 08 pm
infoindo.com

JAKARTA-Revisi Undang-Undang KUHP terkait masalah pengaturan soal corporasi (perusahaan) harus jelas dan tidak boleh ambigu. Masalahnya hal ini bisa mengganggu ketidakpastian usaha. “Dalam KUHP di sini yang dijerat bisa corporasinya atau manajemennya. Dan juga bisa dua-duaya. Ini sangat rentan dituntut pidana oleh jaksa,” kata , Pakar Hukum Pidana FHUI, Akhiar Salmi dalam diskusi ‘Revisi RUU KUHP’ bersama Direktur Advokasi PSHK, Ronald Rofriadri di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Menurut Akhtiar, kalau corporasinya yang dituntut, maka bukan lagi pidana atau penjara. Jadi yang dikenakan adalah denda. Sehingga ini arahnya bisa ke perdata. “Karena itu, agar revisi UU KUHP ini bagus, jangan lagi ada target waktu dalam pembahasan ini,” imbuhnya.

Baca juga :  Defisit Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

Sementara itu Direktur Advokasi PSHK, Ronald Rofriandri mengaku pesimis revisi KUHP tersebut akan selesai dengan baik, karena dengan 1.200 Daftar Invesntarisasi Masalah (DIM). Apalagi ditambah tahun politik di mana anggota DPR RI lebih konsentrasi ke daerah pemilihannya untuk pemilu DPR 9 April mendatang, terbukti dalam 2 kali rapat pembahasannya tidak signifikan. “Sebuah persoalan serius tentang KUHP dan KUHAP tak bisa dibahas seperti RUU biasanya,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Agus Eko

Adalah wartawan senior di Indonesia. Karya-karya jurnalisnya sangat menarik dan memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Hatta Rajasa Hadiri Kampanye PAN di Medan

MEDAN- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa  menghadiri

Surat Wasiat Dalam Bungkus Politik

Oleh: C. Suhadi, SH, MH Jagat politik nasional kembali heboh.