Gagalnya Gatot Nurmantyo Mencari Panggung Politik

Sunday 18 Oct 2020, 5 : 33 pm
by
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus

Oleh: Petrus Selestinus

Gatot Nurmantyo dkk dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) salah berhitung ketika bermanuver melakukan kunjungan ke Bareskrim POLRI.

Betapa tidak, agenda menjadikan peristiwa penangkapan, pemberian status tersangka dan penahanan terhadap Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dkk sebagai media sekaligus panggung promosi KAMI justru meluluhlantakkan moral Gatot Nurmantyo dan KAMI. 

Mengapa moral Gatot Nurmantyo dan KAMI jatuh? Karena selain Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dkk adalah fungsionaris KAMI, yang oleh karena keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana, ditangkap, dijadikan tersangka dan ditahan, juga karena Gatot Nurmantyo dkk dan KAMI gagal bertemu KAPOLRI dan ditolak petugas saat hendak menjenguk Syahganda Nainggolan, dkk di Rutan Bareskrim.

Peristiwa ini merupakan pukulan keras bagi Gatot Nurmantyo dan KAMI. Karena secara beruntun mengalami peristiwa unlucky atau apes, yaitu belum sempat membuktikan organisasinya sebagai gerakan moral, malah justru moralnya diruntuhkan akibat fungsionaris KAMI terlibat dugaan tindak pidana, ditangkap menjadi tersangka dan ditahan.

Ini namanya Gatot gagal total dan pertanda KAMI tidak solid. Diduga ada yang sedang menggunting dalam lipatan.

Mestinya kalau KAMI atau Gatot Nurmantyo mau bertemu KAPOLRI, maka ada protokol yang harus diikuti.

Juga kalau mau besuk tahanan ada prosedurnya yang mesti dibereskan terlebih dahulu oleh tim KAMI.

Mendeskreditkan Polri

Kunjungan Gatot Nurmantyo dan KAMI ke Bareskrim, sebagai manuver untuk mendiskreditkan POLRI, sekedar memberi pesan kepada publik bahwa KAMI dizolimi dan Penegakan Hukum kita jelek, dengan menunjuk kegagalan bertemu KAPOLRI dan kegagalan membesuk tahanan (Syahganda Nainggolan dkk-pun) di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. 

Namun demikian publik lebih cerdas membaca manuver Gatot Nurmantyo dan KAMI sebagai upaya mencari panggung, mengkapitalisasi status tersangka dan tahanan atas nama Syahganda Nainggolan dkk dan mempolitisasi kegagalan bertemu KAPOLRI dan gagal besuk tahanan, lalu  membacakan Petisi Presidium KAMI ke Kapolri lewat perantara wartawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Harus Paham Kerja, Dewas KPK Jangan Sampai Makan Gaji Buta

JAKARTA-Keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar lembaga anti

Pilkada & Komitmen Berdemokrasi Di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh: Ferry Mursyidan Baldan Sejatinya ajang kontestasi Pilkada adalah ruang