Pendapatan dari penyediaan layanan 112 menyumbang 15% dari total seluruh pendapatan Jasnita.
Perseroan, papar Direksi, membantu peran Pemerintah dalam hal ini Kominfo RI, mempercepat penanggulangan keadaan darurat, sehingga setiap Kabupaten/Kota wajib memiliki Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 seperti yang termaktub dalam Permen Kominfo RI Nomor 10 tahun 2016.