Jika kondisi hukum dianggap acak-acakan dan tidak menjamin keadilan, ini bisa menjadi salah satu faktor yang menjelaskan mengapa Indonesia belum maju dalam peringkat kemudahan investasi.
Keputusan MKMK ini, jika diikuti dengan reformasi sistematis, bisa menjadi langkah penting dalam memperbaiki citra dan meningkatkan peringkat Indonesia di mata dunia investasi internasional.
Penulis adalah Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta dan CEO Narasi Institute di Jakarta