Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menilai Jokowi telah merendahkan jabatan kepresidenan demi anaknya Gibran.
“Harusnya sadar diri, pembagian bansos adalah urusan Kementerian Sosial bukan peresiden. Dia merendahkan jabatan kepresiden untuk kepentingan Gibran,” kata Usman di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Di sisi lain, Usman mengapresiasi keputusan Mahfud yang dinilainya sebagai langkah seorang ksatria.
“Seharusnya tindakan mundur ini juga dilakukan menteri lain yang mau terlibat dalam kontestasi Pemilu atau terlibat dalam kampanye politik praktis Pemilu,” kata Usman.
Mahfud MD menyampaikan kepada Jokowi surat pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/1/2024).
Disebut-sebut, pengunduran diri Mahfud erat kaitannya dengan pengambilan alih tugasnya sebagai Menko Polhukam.
Fungsi koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri kini dikerjakan Jokowi, sehingga membuat Mahfud jengah.
Hengkangnya Mahfud disebut-sebut erat kaitannya dengan keputusan Sang Presiden mendukung pasangan Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka, yang notabene adalah putra sulungnya.
Gibran yang maju sebagai Cawapres melalui cara tidak wajar di Mahkamah Konstitusi (Konstitusi) berhasil menyingkirkan posisi Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yuzril Ihza Mahendra, yang pernah digadang-gadang sebagai pendamping Prabowo pada kontestasi Pilpres 2024.
Ambil Alih Tugas Mensos
Itu semua dilakukan Prabowo demi mendapatkan dukungan Jokowi, yang belakangan ini rajin membagikan Bantuan Sosial (Bansos) ke Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Lampung.
Pendistribusian Bansos yang seharusnya dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kini dilakoni Jokowi.