Kasus SKK Migas dan Kenyamanan Istana

Monday 27 Jan 2014, 1 : 18 pm
by
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo

Oleh: Bambang Soesatyo

Anggota Komisi III DPR RI/ Presidium Nasional KAHMI

PROSES hukum kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memang sudah mencatat kemajuan, tetapi belum signifikan.

Baru menyergap pemain figuran karena menerima honor atas peran mereka masing-masing, KPK pada waktunya nanti diharapkan berani mengarahkan pisau penyelidikan ke aktor utama kasus ini.

Bukankah sudah ada gambaran bahwa Rudi itu hanya faktor yang karena jabatannya harus mampu memberi jaminan kenyamanan istana?

Jelang pekan ketiga Januari 20134, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita perhatian publik, berkait dengan proses hukum kasus suap yang melibatkan Rudi.

Pertama, menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka.

Kedua, masih berkait dengan kasus ini, penyidik KPK menggeledah kantor dan kediaman  beberapa anggota DPR.

Penetapan status tersangka atas Waryono Karno tentu saja menarik perhatian publik karena dia pejabat tinggi negara dengan pangkat (mantan) Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Setelah Rudi ditangkap, KPK menggeledah ruang kerja Waryono dan menyita uang 200 ribu dolar AS.

Sebelum berstatus tersangka, Waryono telah menjalani lima kali pemeriksaan di KPK.

Itulah kemajuan dari proses hukum kasus ini, selain Rudi dan tersangka lain yang mulai menjalani agenda persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kemajuan ini patut diapresiasi.

Tetapi, muncul pertanyaan; apakah kasus ini akan dilokalisir hanya pada level Sekretaris Jenderal ESDM, pengendali Kernel Oil dan anggota DPR?

Benar bahwa pimpinan KPK sudah menyatakan tidak tertutup kemungkinan  pihak lain akan muncul sebagai tersangka kasus ini.

Siapa? Untuk mendapatkan jawaban dengan cara paling mudah, mungkin cukup mengacu pada beberapa nama yang kantor dan kediamannya telah digeledah penyidik KPK.

Kalau hal itu yang terjadi, KPK tetap layak diapresiasi, tetapi dengan catatan.

Kemajuan proses hukum kasus ini belum signifikan, karena yang terjaring KPK baru pemain figuran dengan barang bukti uang suap.

Namanya pemain figuran, fungsi atau tugas mereka dalam kasus ini adalah melakukan persiapan dan bersih-bersih, agar sebuah target besar yang memuat kepentingan oknum penguasa bisa terwujud dan harus tampak legal.

Dalam kasus suap mantan Kepala SKK Migas ini, target besar yang akan diwujudkan adalah memenangkan Kernel Oil dan perusahaan afiliasinya dalam tender atau lelang terbatas minyak mentah dan kondensat Bagian Negara di SKK Migas.

Sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Operasional Manager dan Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, didakwa membantu Widodo Rathanachaitong untuk menyuap Rudi dengan dana 200 ribu dolar Singapura dan 900 ribu dolar AS.

Widodo adalah makelar penjualan minyak mentah dan gas yang mewakili empat perusahaan, meliputi  Fossus Energy Pte. Ltd, Fortek Thailand Pte. Ltd, Kernel Oil Pte. Ltd. dan World Petroleum Pte. Ltd.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Ramlan: Penyelesaian Sengketa Pemilu Harus Tepat Waktu

JAKARTA-Guru Besar Perbandingan Politik Universitas Airlangga Ramlan Surbakti mengatakan mekanisme

Kampanye Hitam Emak-Emak Asal Kerawang Bisa Pecah Belah Bangsa

KUNINGAN–Geger kampanye hitam soal azan hingga nikah sejenis jika Jokowi