JAKARTA-Pemerintah menargetkan Indonesia bisa menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024.
Visi besar ini didukung dengan jumlah penduduk muslim di tanah air sebanyak 231 juta orang atau mencapai 85% populasi negara.
Selain pasar yang besar, terdapat potensi dari aktivitas ekonomi melalui industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, yang valuasinya diproyeksi mencapai Rp4.375 triliun.
Guna mewujudkan sasaran tersebut, Kementerian perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi pembentukan ekosistem halal.
Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) selaku unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), beberapa waktu lalu menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pembinaan dan Persiapan Industri Dalam Mendukung Ekosistem Halal Nasional”.
“Salah satu topik yang dibahas dalam FGD adalah pembentukan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar dan Baristand milik Kemenperin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi di Jakarta, Rabu (15/12).
Kepala BSKJI menjelaskan, kehadiran UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah perundang-undangan untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal