Wakil Ketua Komisi VI DPR, Martin Manurung mengkhawatirkan proses konsolidasi yang terjadi antara Tri dan ISAT, terutama terkait dengan kepemilikan saham pemerintah di Indosat yang tersisa 14,6 persen.
“Saya pribadi khawatir atas potensi terdilusinya persentase kepemilikan saham pemerintah di Indosat akibat merger dengan Tri,” katanya.
Guna mencegah terjadinya dilusi itu, kata Martin, pemerintah bisa melakukan penambahan modal.
“Akan tetapi, langkah ini kurang bijaksana bila dilaksanakan di tengah beban keuangan, vaksinasi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang berat,” tutunya.
Dia mengatakan, hal lain yang perlu diperhatikan adalah dampak dari merger terhadap pengembangan teknologi 5G di Indonesia.
“Pandemi Covid-19 telah menunjukkan potensi ekonomi digital di Indonesia dan negara harus mendukung pengembangan teknologi 5G. Bila merger Tri-Indosat dapat mempercepat transformasi infrastruktur digital, tentu sisi positif ini harus didukung,” kata Martin.