Mantan Komisioner KPU Dorong Audit Sirekap

Sunday 3 Mar 2024, 2 : 21 pm
Mantan Komisiomer Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012–2017, Hadar Nafis Gumay

JAKARTA-Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dipakai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024 mengalami beberapa masalah yang menimbulkan perhatian banyak pihak.

Setidaknya ada tiga masalah utama yang muncul, yaitu kesalahan dalam mengonversi foto dokumen hasil penghitungan suara, petugas KPPS mengalami kesulitan akses, dan aspek keamanan aplikasi.

Mantan Komisiomer Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012–2017, Hadar Nafis Gumay mendorong audit atas Sirekap KPU ini.

Karena hal yang aneh bila suara di satu tempat pemungutan suara (TPS) melebihi dari 300.

Padahal sesuai UU Pemilu bahwa pada satu TPS maksimal jumlah pemilih 300 orang.

Direktur Eksekutif Jaringan Demokrasi dan Pemilu Berintegritas (Netgrit) tidak menduga akan terjadi penggelembungan suara, karena sejak lama telah mengingatkan KPU untuk mempersiapkan sistem perhitungan suara Pemilu 2024 dengan baik.

“Penggunaan teknologi, bukan hal baru karena Sirekap telah digunakan saat Pilkada tahun 2020,” imbuhnya.

Dia juga menyindir KPU yang menetapkan ribuan daftar calon tetap (DCT) yang diajukan parpol untuk Pemilu 2024 tapi tidak memenuhi syarat memuat paling sedikit 30% keterwakilan perempuan.

“Angka 30% ini bukan dari total caleg dari satu parpol, tapi pada satu daerah pemilihan atau dapil. Tiga puluh persen itu harus ada di setiap dapil, sebetulnya komisioner KPU tahu itu tetapi mereka tidak mampu menolak parpol dan DPR, akhirnya diloloskan,” ujar Hadar.

Selain itu, KPU tidak menata dapil anggota DPR yang bermasalah sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Selanjutnya, KPU tidak mampu menyiapkan Sirekap yang layak pakai.

“Seharusnya tidak banyak parpol yang bisa mengajukan daftar caleg. Maka saya titip betul  angket di DPR menyelidiki KPU, bagaimana kerjanya, tidak mandiri, tidak professional, harus dijadikan materi angket,” tuturnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Cadangan Minyak Menipis, Komisi VII DPR Dorong RUU EBT Masuk Prolegnas

JAKARTA-Pengembangan Energi Baru Terbarukan nasional terbilang lambat. Karena baru mencapai

Kordinasi BI-OJK Jadi Tantangan Terberat

JAKARTA-Fungsi pengawasan perbankan secara resmi telah beralih  dari Bank Indonesia