OJK Rilis SE Terkait Penyampaian Laporan Elektronik

Tuesday 13 May 2014, 4 : 53 pm
by

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Secara Elektronik oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Regulasi ini dibuat dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyampaian laporan oleh Emiten atau Perusahaan Publik kepada OJK.

Aturan juga memperhatikan Peraturan Nomor II.A.3, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor Kep-41/PM/1997 tanggal 26 Desember 1997 tentang Surat, Laporan dan Dokumen Lain yang Dikirim kepada Bapepam, serta Peraturan Nomor II.A.4, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-496/BL/2012 tanggal 14 September 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Pelayanan Elektronik.

Dalam Surat Edaran ini diatur berbagai macam ketentuan umum terkait laporan, juga jenis-jenis laporan yang wajib disampaikan. “Tata cara pelaporan ikut diatur dalam Surat Edaran ini,” demikian keterangan tertulis OJK seperti dikutip dari laman ojk.go.id di Jakarta, Selasa (13/5).

Baca juga :  Investor Masih Cukup Berhati-hati

Surat Edaran ini berlaku sejak ditetapkan pada  24 April 2014. Adapun salinan dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 06/SEOJK.04/2014 bisa diunduh di tautan ini: Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Secara Elektronik oleh Emiten atau Perusahaan Publik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Fundemental Kuat, Yuanta Sekuritas Sebut Saham PGEO Layak Dikantungi

JAKARTA-Head of Research PT Yuanta Sekuritas Indonesia Chandra Pasaribu menjelaskan
VENTENY

Tumbuh 149%, Pendapatan VENTENY Jadi Rp 181,9 Miliar di 2023

JAKARTA – PT VENTENY Fortuna International, Tbk. (VENTENY) (IDX: VTNY),