Sikap Jimly Asshiddiqie tidak realistis.
Apalagi selama ini diskriminasi dalam penegakan hukum, lahir dari sikap bijaksana yang subyektif sehingga melahirkan perilaku KKN dan perilaku tidak adil dimana yang kuat menindas yang lemah dll.
Okeh karena itu ketika Polri bertindak benar, tepat dan tegas, maka sikap demikian meskipun tidak populer harus didukung.
Bukan sebaliknya menuntut langkah bijaksana hanya atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan cita-cita dan orientasi politik, lantas penegakan hukum yang sudah tepat, minta disubstitusi dengan tindakan yang bijaksana.
Inilah yang tidak perlu dan harus diamputasi, karena tidak sesuai denga tuntutan rasa keadilan publik.
POLISI PROMOTER DAN LEGITIMASI
Sekarang Polri secara perlahan tapi pasti dengan tagline Polisi Promoter berusaha keras untuk bersikap independen, netral dan tidak mau terjebak dalam perilaku diskriminasi, memberikan keistimewaan kepada tersangka tertentu hanya karena ketokohan atau aktivis politik, lalu setiap tindak kriminal yang dilakukan aktivis yang bersangkutan digeneralisir sebagai tindak pidana politik.
Karena itu publik harus dukung kerja keras Bareskrim Polri.
Hal ini penting supaya legitimasi POLRI dalam menegakan prinsip Polisi Promoter dan prinsip Penegakan Hukum dan Ketertiban untuk menyelematkan kepentingan umum yang lebih besar.
Maka dukungan rakyat menjadi modal utama dalam memberi legitimasi kepada Polri dalam menegakan hukum.
Penulis adalah Ketua Tim Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) di Jakarta