Kemudian, penggunaan alat negara oleh Pemerintah, baik dari penegak hukum, militer, hingga sumber daya ekonomi yang ada, untuk menekan pihak yang tidak sejalan, dan bahkan untuk mendukung pasangan bacapres dan bacawapres tertentu. Sehingga netralitas negara dalam pemilu kini dipertanyakan oleh publik.
Krisis Moralitas
Sementara itu, Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai situasi demokrasi saat ini khususnya menghadapi tahapan kampanye di Pemilu 2024 semakin mengalami krisis keadaban dan moralitas.
“Situasi ini menimbulkan keresahan apalagi untuk anak anak muda seperti saya di mana diharapkan pemilu bisa melahirkan pemimpin profetik yang bisa mengubah peradaban bangsa semakin lebih baik tetapi faktanya ketika yang harus kita lalui adalah proses hukum yang cacat moral makin menunjukkan ketamakan yang semakin menjadi-jadi,” ujarnya.