Perkuat Ekosistem, Bappebti Rancang Permendag PLK

Tuesday 10 Oct 2023, 7 : 44 am
Kepala Badan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko

BALI-Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengajak pemerintah daerah (Pemda) dan kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem pasar lelang komoditas (PLK).

Langkah ini dilakukan untuk memfasilitasi terwujudnya PLK sebagai salah satu instrumen perdagangan berjangka komoditas yang akan mengangkat unggulan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut ditekankan Didid saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun dengan tema ‘Percepatan Penguatan Kebijakan Pasar Lelang Komoditas di Indonesia’ yang diselenggarakan di Bali, Jumat, (6/10).

Acara dihadiri perwakilan Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan di antaranya Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jambi, Sulawesi Utara, Bali, dan Bangka Belitung.

Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari Bappebti, penyelenggara PLK, dan lembaga kliring.

“Salah satu indikator yang memengaruhi pengembangan dan pemanfaatan PLK adalah penguatan tataran regulasi. Ke depan, instrumen PLK sangat dibutuhkan untuk mendapatkan harga yang adil dan transparan bagi petani, nelayan, peternak dan masyarakat kecil serta menumbuhkan industri di dalam negeri. Untuk itu, perlu dipastikan mekanisme perdagangan berjalan kompetitif serta memberikan perlindungan masyarakat,” jelas Didid.

Adanya Peraturan Presiden No 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan PLK merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam melakukan penguatan kebijakan dan menjadi dasar pengembangan PLK.

“Kementerian Perdagangan diamanahkan untuk menyusun peraturan turunan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2022 tentang Penataan, Pembinaan, dan Pengembangan PLK melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Permendag akan mengatur Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) dan substansi teknis implementasi PLK, sebagaimana tertuang dalam Perpres tersebut,” ungkap Didid.

Didid menerangkan, komoditas Indonesia sampai saat ini masih belum menjadi ‘tuan’ di negeri sendiri.

Harga belum berpihak pada nelayan, petani, petambak yang merupakan penghasil komoditas.

Oleh karena itu, Bappebti harus seimbang dalam mengatur petani, nelayan, peternak, masyarakat kecil serta pelaku industri.

“Dengan semangat itu Bappebti berusaha melakukan percepatan penyusunan Rancangan Permendag PLK agar instrumen ini berkontribusi lebih nyata dalam rantai perdagangan komoditas di Indonesia. Namun, upaya tersebut tidak akan terwujud tanpa kolaborasi dan peran aktif pemerintah pusat dan daerah dalam mengatur dan menjaga ekosistem PLK dan sistem resi gudang (SRG). Terselenggaranya PLK saja tidak cukup, harus berdampak lebih baik pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Didid.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pemilukada Serentak Bisa Ganggu MEA

JAKARTA-Presiden Jokowi diingatkan agar segera mengambil sikap tegas terkait pembenahan

Menuai Harapan ke Jokowi-Ahok

JAKARTA-Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru, yakni