Perputaran Uang Libur Lebaran 2024 Ditaksir Capai Rp276,11 Triliun

Monday 1 Apr 2024, 11 : 42 pm
by
ILustrasi

JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memproyeksikan perputaran ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) selama momen libur Lebaran 2024 akan mencapai Rp276,11 triliun.

“Angka itu mengalami kenaikkan yang signifikan sebesar 15 persen jika dibandingkan dengan potensi perputaran ekonomi lebaran tahun sebelumnya yakni Rp240,01 triliun,” kata Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Dessy Ruhati, dalam “The Extended Weekly Brief with Sandi Uno”, di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Proyeksi perputaran ekonomi tersebut dijelaskan Dessy, tidak lepas dari potensi pergerakan masyarakat selama periode libur Lebaran 2024.

Menurut prediksi Kementerian Perhubungan akan ada sekitar 193,6 juta orang yang melakukan mobilitas selama libur Lebaran ini.

Baca juga :  Kemenpar Uji Kompetensi 120 Tenaga Kerja Kepariwisataan di Labuan Bajo

Angka ini meningkat dibandingkan pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.

Pergerakkan wisatawan nusantara sebagian besar akan mengarah ke Pulau Jawa dengan tiga daerah tujuan terbesar yakni Jawa Tengah sebanyak 61,6 juta orang, Jawa Timur 37,6 juta orang, dan Jawa Barat 32,1 juta orang.

Kemudian pelaku perjalanannya berasal dari daerah Jawa Timur sebesar 16,2 persen, Jabodetabek sebesar 14,7 persen, dan Jawa Tengah sebesar 13,5 persen dengan menggunakan empat moda transportasi yakni kereta, bus, mobil, dan motor pribadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Raka

Adalah jurnalis dengan pengalaman kurang lebih 18 tahun di dunia jurnalistik. Fokus utamanya adalah pada liputan ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Menggunakan dan Memiliki Bitcoin, Hal Berbeda

JAKARTA-Bank Indonesia sudah melarang penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai

Launching Desain Baru, JDIH KemenKopUKM Diyakini Optimal Lindungi KUMKM

JAKARTA-Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersinergi dengan Badan Pembinaan Hukum