Beberapa produk reksa dana bahkan hanya mensyaratkan minimal investasi sebesar Rp10 ribu, dengan dokumen berupa KTP dan rekening bank.
Sementara untuk SBN, investor membutuhkan modal investasi minimal sebesar Rp1 juta.
Selain KTP dan rekening bank, investor juga harus menyertakan dokumen NPWP.
Waktu dan tempat pembelian
Untuk reksa dana pendapatan tetap, investor bisa membelinya kapan pun dan di mana pun (lokasi), melalui manajer investasi dan Agen Penjual Efek Reksa Dana (“APERD”).
Sementara untuk SBN, bisa dibeli langsung ke penerbit obligasi (dalam hal ini pemerintah) dan juga mitra distribusi (perusahaan sekuritas yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan).
Pembelian dilakukan pada masa penawaran perdana secara online serta masa penjualan kembali (pencairan) yang sangat terbatas hanya pada waktu-waktu tertentu.
Tingkat likuiditas
Di reksa dana pendapatan tetap, investor bisa mencairkannya kapan saja, dan hanya membutuhkan waktu 3-5 hari kerja.