Satpol PP Diduga Main Mata Dengan Pengembang Royal Arum

Friday 15 Dec 2017, 7 : 31 pm

TANGERANG-Aliansi LSM Tangerang menyoroti kinerja Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang, terkait dengan aktifitas pembangunan Perumahan Royal Arum, di dalam area Komplek Taman Royal 2 oleh PT Cahaya Baru Raya Realty.

Pasalnya sampai saat ini Satpol PP Kota Tangerang belum juga melakukan penindakan terkait dengan aktifitas perumahan yang berlokasi di JL KH Hasyim Ashari tersebut, kendati belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Aktifitas pembangunan perumahan Royal Arum ini kan sudah berlangsung sejak lama, yaitu sekitar tahun 2015 lalu, dan belum mengantongi izin dari Pemkot Tangerang, tapi kok Satpol PP Kota Tangerang membiarkan begitu saja,” kata Aktifis Aliansi LSM Tangerang, Akhwil Ramli kepada wartawan, Jumat (15/12/2017),

Baca juga :  Intan: Perlu Kebijakan Extraordinary Demi Selamatkan Rakyat

Seharusnya tambah Akhwil, Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas pembangunan yang dilakukan PT Cahaya Baru Raya Realty, setidaknya melakukan penyegelan diatas lahan yang kini dibangun Royal Arum.

“Ini kan jelas-jelas melanggar Perda dan aturan perundang-undangan yang lain, tapi anehnya sengaja dibiarkan begitu saja, jadi wajar jika kita menduga ada “main mata” antara pengembang dengan pihak Satpol PP ,” tambahnya.

Harusnya tambah Akhwil, sebagai penegak Perda Satpol PP tidak membiarkan pembangunan Royal Arum terus berjalan, hingga kini sudah berdiri belasan unit bangunan rumah, karena memang diduga banyak perizinan yang dilanggar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Agus Eko

Adalah wartawan senior di Indonesia. Karya-karya jurnalisnya sangat menarik dan memberikan pandangan mendalam terhadap berbagai isu terkini.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Jokowi: Sudah Terealisir Rp187 Triliun, Dana Desa Akan Kita Tambah

JAKARTA-Pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa hingga tahun 2019 ini sebesar

Usai Tersandung Perkara PKPU, Kini BKSL Jual Tanah dan Bangunan AEON

JAKARTA-PT Sentul City Tbk (BKSL) melaporkan bahwa perseroan telah menjual