Satpol PP Diduga Main Mata Dengan Pengembang Royal Arum

Friday 15 Dec 2017, 7 : 31 pm

TANGERANG-Aliansi LSM Tangerang menyoroti kinerja Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Tangerang, terkait dengan aktifitas pembangunan Perumahan Royal Arum, di dalam area Komplek Taman Royal 2 oleh PT Cahaya Baru Raya Realty. Pasalnya sampai saat ini Satpol PP Kota Tangerang belum juga melakukan penindakan terkait dengan aktifitas perumahan yang berlokasi di JL KH Hasyim Ashari tersebut, kendati belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). “Aktifitas pembangunan perumahan Royal Arum ini kan sudah berlangsung sejak lama, yaitu sekitar tahun 2015 lalu, dan belum mengantongi izin dari Pemkot Tangerang, tapi kok Satpol PP Kota Tangerang membiarkan begitu saja,” kata Aktifis Aliansi LSM Tangerang, Akhwil Ramli kepada wartawan, Jumat (15/12/2017),

Seharusnya tambah Akhwil, Satpol PP melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas pembangunan yang dilakukan PT Cahaya Baru Raya Realty, setidaknya melakukan penyegelan diatas lahan yang kini dibangun Royal Arum. “Ini kan jelas-jelas melanggar Perda dan aturan perundang-undangan yang lain, tapi anehnya sengaja dibiarkan begitu saja, jadi wajar jika kita menduga ada “main mata” antara pengembang dengan pihak Satpol PP ,” tambahnya.

Harusnya tambah Akhwil, sebagai penegak Perda Satpol PP tidak membiarkan pembangunan Royal Arum terus berjalan, hingga kini sudah berdiri belasan unit bangunan rumah, karena memang diduga banyak perizinan yang dilanggar. “Kami menduga banyak aturan yang dilanggar, diantaranya, IMB, Izin Penggunaan Peruntukan Tanah (IPPT), Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) karena lahannya melebihi 5000 M2. Selain Perda juga ada Undang-Undang yang dilanggar yang ancamannya pidana,” katanya.

Hal yang sama juga diungkapkan, Agus Syahrul Rijal, yang menyatakan sikap Satpol PP Kota Tangerang ini menunjukan masih lemahnya lembaga ini dalam penegakan Perda. “Kalau ada pengembang yang berani membangun tanpa ada izin kan, artinya keberadaan Satpol PP sudah tidak dianggap dan Perda diabaikan,” katanya.

Harusnya tambah Agus, Satpol PP tidak tebang pilih dalam menegakan aturan, tidak peduli pengembang besar seperti PT Cahaya Baru Raya Realty. “Kami akan mempertanyakan hal ini ke Satpol PP, kalau mereka tidak juga menertibkan, kami akan mengimbau masyarakat untuk melaporkan hal ini kepada Walikota dan DPRD Kota Tangerang, untuk menegur Satpol PP,” katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang Dafyar Eliaydi menyatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan melakukan pemanggilan terhadap pengembang. “Jika memang tidak ada izin, baik itu IPPT, IMB dan Amdal, maka saya akan minta Satpol PP untuk melakukan penindakan dengan penyegelan atas aktifitas pembangunan,” kata Dafyar.

Bahkan mantan kepala Dinas Perizinan Kota Tangerang ini menyatakan, bahwa pihaknya akan mendorong masalah Royal Arum ini ke Kejaksaan, karena terkait dengan persoalan aset tanah fasos fasum yang hingga kini belum diserahkan pihak pengembang kepada Pemkot Tangerang. “Penyerahan aset berupa fasos fasum belum tuntas dilakukan, karena sampai saat ini surat pelepasan hak (SPH) dari pengembang ke Pemkot Tangerang belum juga diselesaikan, sehingga jalan-jalan di Taman Royal, baik royal 1,2 dan 3 tidak bisa dibangun oleh Pemkot Tangerang, kendati sudah banyak yang rusak, akhirnya kalau begini masyarakat yang dirugikan,” kata Dafyar.

Sementara itu sampai saat ini pihak PT Cahaya Baru Raya Realty sampai saat ini belum memberikan klarifikasi terkait persoalan Royal Arum, beberapa kali dikontak di no tephone yang tertera di kantor pemasaran tidak dijawab. Berdasarkan pemantauan dilapangan, pada Jumat (15/12/2017) kemarin, tampak aktifitas pembangunan di Perumahan Royal Arum masih terus berjalan, dan dari belasan bangunan rumah yang sudah berdiri, tidak satu pun
terpampang plang IMB. (tim)

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Perintah Harian Bu Mega Menangkan Ganjar di Pilpres 2024 Diputarkan, PDIP Jakarta Siap Kerja Keras

JAKARTA-Ribuan kader PDI Perjuangan (PDIP) se-DKI Jakarta memenuhi Hall Basket

Kinerja Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2017

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan ekonomi triwulan II 2017 berada