BPOM Akan Sanksi Produsen AMDK yang Mengandung Bromat Berlebih
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memberikan sanksi keras terhadap perusahaan yang melanggar aturan keamanan pangan di Indonesia. “Sanksi tersebut dapat berupa penarikan produk dari peredaran hingga pencabutan izin edar,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM, Noorman Effendi