Pemerintah Bisa Redam Efek Negatif Kenaikan Suku Bunga
JAKARTA-Ekonom INDEF Agus Herta Sumarto mengatakan, kenaikan Suku Bunga Acuan Bank Indonesia (BI7DRR) menjadi 5,25% akan menimbulkan dampak negatif, namun bisa diredam oleh pemerintah. “Dampak negatif yang paling dirasakan adalah kenaikan suku bunga kredit perbankan dan lembaga keuangan. Kenaikan suku bunga kredit