TPDI Serahkan Bukti Nepotisme Putusan Paman Gibran ke KPK

Wednesday 15 Nov 2023, 2 : 35 pm
by
Advokat TPDI saat menyerahkan bukti Nepotisme putusan perkara No 90/PUU-XXI/2023 ke KPK

Mengenai temuan Wartawan Tempodotco sebagaimana telah dipublish dalam Podcast Bocor Alus Politik, TPDI meminta agar KPK dalami dalam suatu penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa suap atau gratifikasi, di samping dugaan Nepotisme, yang terjadi dalam proses perkara Uji Materiil pasal 169 huruf q UU Pemilu, sebagaimana dimaksud dalam Putusan MK No.90/PUU-XXI/2023, tanggal 16 Oktober 2023.

Dalam Laporan TPDI tanggal 23 Oktober 2023 ke KPK soal dugaan terjadi peristiwa pidana Nepotisme di MK terkait perkara Uji Materiil No.90/PUU-XXI/2023, TPDI mengajukan 18 nama untuk didengar sebagai Saksi, antara lain, Ir. Jokowi, Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Prabowo Subianto, Pratikno, berikut 9 Hakim Konstitusi dan beberapa nama lainnya.

Selain itu, TPDI juga usulkan beberapa nama lain untuk didengar sebagai saksi fakta yaitu Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams, mereka adalah Majelis Kehormatan MK dan beberapa Saksi Ahli antara lain Bivitri Susanti dkk.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Teten Masduki

Teten: Meski Berbeda, Presiden Jokowi dan Gubernur BI Sejalan

JAKARTA-Hubungan antara Pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) sempat memanas. Pemicunya,

OJK Incar Kelas Menengah Jadi Investor Keuangan

JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengincar masyarakat kelas menengah Indonesia