TRAM Klaim Penyitaan Aset Anak Usaha Tak Ganggu Kegiatan Operasional

Thursday 5 Nov 2020, 2 : 00 am
by
PT Trada Alam Minera Tbk

JAKARTA – Manajemen PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) mengaku bahwa penyitaan atas entitas anak, PT Gunung Bara Utama (GBU) tidak mengganggu kegiatan operasional dan kelangaungan usaha perseroan, terlebih lagi Kejaksaan Agung belum mengeksekusi keputusan penyitaan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan manajemen TRAM dalam keterbukaan informasi yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (4/11).

TRAM mengaku, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menyita GBU, menyusul vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap Komisaris Utama TRAM, Heru Hidayat yang tersangkut kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Berdasarkan keterangan resmi TRAM yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Trada Alam Minera, Asnita Kasmy, pihaknya telah mengajukan keberatan terhadap penyitaan aset perseroan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tersebut.

Baca juga :  Tambah Modal Rp1,23 Triliun, BSDE Siap Private Placement 1,92 Miliar Saham

Menurut Asnita, sampai saat ini belum ada gangguan secara langsung terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan kegiatan usaha TRAM, karena perseroan dan entitas anak masih menjalankan kegiatan operasional dan belum ada pelaksanaan eksekusi terhadap sita aset TRAM.

“Sehingga, sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka operasional GBU masih dalam pendali perseroan. Manajemen perseroan dan entitas anak, yaitu GBU akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan kegiatan operasional sebaik mungkin,” papar Asnita.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat sebesar Rp 609,3 triliun, yangsemestinya dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar bagi IKM. "

Kemenperin Angkat Sarung Jadi ‘New Lifestyle’

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut memeriahkan acara Festival Sarung Indonesia 2019

Komisi V DPR Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pasca Gempa Bumi di Lombok

LOMBOK-Pasca gempa bumi di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam