red notice interpol

Polri Harus Keluarkan “Surat Perintah Tangkap” Rizieq Shihab

JAKARTA-Bareskrim Mabes Polri harus segera menetapkan Rizieq Shihab dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan selanjutnya mengeluarkan “Red Notice” yang ditujukan kepada Interpol di seluruh dunia agar dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawaban berbagai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang dipersangkakan kepadanya. Apalagi, menangkap Imam
Monday 15 May 2017, 1 : 39 am