Bansos Jokowi Langgar Hukum, DPR Wajib Periksa

Monday 12 Feb 2024, 5 : 12 pm
Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Oleh: Anthony Budiawan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024 disahkan DPR pada 21 September 2023, dan diundangkan pada 16 Oktober 2023 (UU No 19 Tahun 2023 tentang APBN 2024).

https://m.antaranews.com/amp/berita/3737151/dpr-ri-sahkan-undang-undang-apbn-2024

Pada hari yang sama, 16/10/23, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi batas usia minimum capres dan cawapres, menjadi paling rendah 40 tahun, atau pernah / sedang menjabat kepala daerah.

Putusan MK ini meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto.

Pasangan calon Prabowo-Gibran kemudian mendaftar ke KPU pada hari terakhir pendaftaran, 25/10/23, dan lulus tes kesehatan pada 26/10/23.

Beberapa waktu kemudian, dalam rapat kabinet 6 November 2023, Presiden Joko Widodo tiba-tiba memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial sampai Juni 2024, yang seharusnya sudah berakhir pada November 2023.

Baca juga :  Celah-Celah Pemakzulan Jokowi Dalam Tinjauan Hukum Tata Negara

Keputusan bantuan sosial secara dadakan ini terindikasi kuat melanggar UU Keuangan Negara dan UU APBN 2024.

Karena, anggaran bantuan sosial dadakan Joko Widodo ini tidak ada di dalam APBN 2024, yang diundangkan  pada 16/10/23.

Memberikan bantuan sosial tanpa ada mata anggaran melanggar UU APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba ‘memanipulasi’ anggaran, dengan cara mengambil anggaran bantuan sosial dadakan ini dari anggaran kementerian dan lembaga lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Moneter

Redaktur Berita Moneter

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Ganjar Pranowo Akan Libas Prabowo dan Anies Dalam Satu Putaran

JAKARTA – Calon Presiden (Capres) yang diusung PDI Perjuangan, PPP,
Gita Wirjawan

Pelaku Usaha Harus Manfaatkan Peluang AEC 2015

JAKARTA-Indonesia harus dapat memanfaatkan peluang pasar bagi produk barang dan