BI Sesuaikan Aturan Permodalan Bank

Thursday 19 Dec 2013, 4 : 45 pm
by

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) kembali menyesuaikan ketentuan mengenai Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum (KPMM) yang tertuang pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.15/12/PBI/2013. PBI ini ditujukan untuk memperkuat aspek permodalan Bank, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas yang disesuaikan dengan standar internasional yang berlaku yaitu Basel III.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Difi A. Johansyah mengatakan dari sisi kualitas, PBI mengatur tentang penyesuaian komponen dan persyaratan instrumen modal serta penyesuaian rasio permodalan. Sedangkan dari sisi kuantitas, diatur mengenai kewajiban pembentukan tambahan modal sebagai penyangga (buffer). “Tambahan modal tersebut terdiri atas Capital Conservation Buffer, Countercyclical Buffer, dan Capital Surcharge (khusus bagi Domestic Systemically Important Bank/D-SIB),” jelas dia di Jakarta, Kamis (19/12).

Baca juga :  BI Fasilitasi Perluasan Kepesertaan Mini MRA

Menurutnya, penguatan aspek permodalan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan bank untuk menyerap risiko bila terjadi krisis. Sehingga diharapkan dapat menciptakan sistem perbankan yang sehat dan mampu berkembang serta bersaing secara nasional maupun internasional khususnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada tahun 2015. Selain itu, Implementasi Basel III ini juga merupakan bentuk pemenuhan komitmen Indonesia sebagai member G-20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

Petrosea Teken Perjanjian Kontrak Penambangan Senilai US$1,08 Miliar

JAKARTA – Manajemen PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan, pihaknya telah

Kenaikan TDL Dicurigai Untuk Tutupi Kerugian PLN

JAKARTA-Rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada Januari 2015 mengundang